Tuntaskan Proyek Sebelum 25 Desember
Konsisten dengan Batas Waktu
SUNGAILIAT- Para kontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan
pengerjaan proyek milik pemerintah, dan perusahaannya bergabung sebagai
anggota gabungan pengusaha kontruksi Indonesia (Gapensi) Kabupaten
Bangka, dihimbau untuk segera menuntaskan pekerjaan proyek sebelum masa
pengerjaan berakhir.
Himbauan ini disampaikan Rendra Basri selaku Ketua DPC Gapensi Bangka, kepada Rakyat Pos kemarin (1/12).
Menurutnya, seperti biasa, masa penyelesaian pengerjaan proyek itu
biasanya berakhir sampai dengan tanggal 25 Desember, karena tanggal
tersebut merupakan tanggal terakhir tutup anggaran 2010. Jadi, bagi
anggota Gapensi yang terlibat dalam pengerjaan proyek milik pemerintah
diharapkan sebelum deadline waktu tersebut dapat menuntaskan semua
pekerjaan yang dilaksanakan.
Kemudian dalam masa pemiliharaan pihak kontraktor diminta untuk
mengontrolnya, apabila ditemukan ada kerusakan-kerusakan yang tidak
prinsipil segera diperbaiki dan dirawat sesuai yang tertuang dalam
klausul kontrak kerja.
“Kalau tidak dapat menyelesaikan pekerjaan itu, dampaknya akan merugikan
kontraktor bersangkutan, sebab perusahaan mereka bisa diblacklist,”
ujarnya.
Rendra menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima dari sejumlah SKPD
terkait, pekerjaan proyek yang dilaksanakan anggota Gapensi itu sudah
mendekati angka 80 persen, sementara untuk riilnya akan tergambar pada
saat tutup anggaran.
“Sejak awal kita sudah mengingatkan agar pengerjaan proyek itu tepat
waktu dan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan, apabila nantinya
ternyata ada yang tidak selesai maka ia akan menanggung resikonya,”
tegasnya.
Diakui Rendra, jumlah perusahaan yang bergabung di Gapensi Bangka
terdaftar sekitar 120 perusahan, tapi tidak semua anggota yang Gapensi
yang terlibat pengerjaan proyek pemerintah, ada sebagian di PT Timah dan
swasta.
Mulkan selaku Wakil ketua Komisi C DPRD Bangka juga mengingatkan agar
para kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan waktu
yang diberikan. Dengan waktu yang tersisa ini diharapkan lebih maksimal
penyelesaiannya.
“Mereka harus konsisten dengan batas waktu diberikan untuk menyelesaikan
pekerjaan itu, apalagi ini sudah memasuki bulan Desember, jadi apabila
masih banyak volume pekerjaan yang belum selesai diharapkan mereka
bekerja secara ekstra misalnya menambah jam kerja dan menambah jumlah
karyawan, yang penting tidak menyalahi aturan,” sarannya.
Mulkan juga mengharapkan kepada dinas terkait untuk lebih proaktif
mengawasi pengerjaan proyek, apabila ditemukan ada pekerjaan yang tidak
selesai, maka ini akan menjadi catatan bagi pemkab sebagai bahan
pertimbangan dalam memberikan pekerjaan proyek kepada kontraktor untuk
tahun-tahun mendatang. (sf/3).(http://www.rakyatpos.com)